
Desa Gladag
Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - 35
Admin Desa | 21 Maret 2025 | 29 Kali Dibaca

Artikel
Admin Desa
21 Mar 2025
29 Kali Dibaca
Jember – Universitas Jember (UNEJ) telah merilis besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025. UKT di UNEJ dibagi menjadi enam kelompok, disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa.
UKT ini berlaku untuk berbagai program studi di 15 fakultas yang ada di UNEJ. Besaran biaya kuliah ini berbeda untuk setiap fakultas dan program studi. Berikut ini rincian lengkap UKT UNEJ 2025 berdasarkan dokumen resmi yang diunggah di situs UNEJ.
- Ilmu Hukum
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp3.000.000
- UKT IV: Rp3.750.000
- UKT V: Rp4.500.000
- UKT VI: Rp5.000.000
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Hubungan Internasional, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Bisnis
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp2.500.000
- UKT IV: Rp3.500.000
- UKT V: Rp4.500.000
- UKT VI: Rp5.500.000
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Ekonomi Pembangunan
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp3.000.000
- UKT IV: Rp4.000.000
- UKT V: Rp5.000.000
- UKT VI: Rp6.000.000
- Manajemen, Akuntansi
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp3.500.000
- UKT IV: Rp4.500.000
- UKT V: Rp6.000.000
- UKT VI: Rp8.000.000
Fakultas Kedokteran
- Kedokteran
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp9.000.000
- UKT IV: Rp15.000.000
- UKT V: Rp20.000.000
- UKT VI: Rp25.000.000
Fakultas Kedokteran Gigi
- Kedokteran Gigi
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp7.000.000
- UKT IV: Rp12.500.000
- UKT V: Rp15.000.000
- UKT VI: Rp20.000.000
Fakultas Pertanian
- Agroteknologi, Agribisnis
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp2.500.000
- UKT IV: Rp3.500.000
- UKT V: Rp4.500.000
- UKT VI: Rp5.500.000
Fakultas Teknik
- Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp3.000.000
- UKT IV: Rp4.000.000
- UKT V: Rp5.000.000
- UKT VI: Rp7.500.000
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp2.500.000
- UKT IV: Rp3.500.000
- UKT V: Rp4.500.000
- UKT VI: Rp6.000.000
Fakultas Kesehatan Masyarakat
- Kesehatan Masyarakat
- UKT I: Rp500.000
- UKT II: Rp1.000.000
- UKT III: Rp3.000.000
- UKT IV: Rp4.000.000
- UKT V: Rp5.000.000
- UKT VI: Rp7.000.000
Perbedaan UKT dan Jalur Mandiri
Mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT hanya dikenakan biaya UKT tanpa pungutan lain. Sementara itu, mahasiswa jalur Mandiri biasanya dikenakan tambahan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang nominalnya bervariasi tergantung program studi.
Untuk memastikan besaran UKT yang berlaku pada tahun ajaran 2025, calon mahasiswa dapat mengecek langsung di laman resmi Universitas Jember atau melalui tautan berikut: UKT UNEJ 2025.
Komentar Facebook
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:30:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Pengunjung
Hari ini | : | 137 |
Kemarin | : | 717 |
Total | : | 75,824 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.1 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar