
Desa Gladag
Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - 35
Admin Desa | 15 April 2025 | 83 Kali Dibaca

Artikel
Admin Desa
15 Apr 2025
83 Kali Dibaca
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke teknologi embedded SIM atau eSIM. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keamanan digital dan efisiensi layanan telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menerbitkan Peraturan Menkomdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pemanfaatan eSIM di Indonesia. Teknologi ini dipandang sebagai solusi masa depan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dan kebocoran data pribadi.
“Transformasi menuju eSIM adalah bagian dari revolusi digital global. Kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang kompatibel untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan identitas pengguna,” ujar Meutya, Jumat (11/4/2025), dalam keterangan resmi di laman Komdigi.
Dukungan Operator dan Kesiapan Infrastruktur
Sejumlah operator besar, seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren, telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Infrastruktur yang mendukung layanan eSIM pun diklaim telah siap di berbagai wilayah.
Meskipun belum menjadi kewajiban, pemerintah mendorong langkah adaptif dari masyarakat, terutama bagi pengguna ponsel yang telah mendukung fitur eSIM.
“Ke depan, kami ingin menjadikan eSIM sebagai standar baru dalam layanan komunikasi di Indonesia,” kata Meutya.
Langkah Migrasi eSIM Telkomsel
Bagi pelanggan Telkomsel, migrasi ke eSIM dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke gerai layanan. Berikut ini tahapan migrasi kartu SIM fisik ke eSIM secara daring melalui situs resmi Telkomsel:
- Kunjungi laman www.telkomsel.com/esim/migrasi-esim
- Pilih menu “Migrasi ke e-SIM”
- Masukkan nomor telepon yang akan dimigrasikan
- Verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Isi data diri meliputi NIK, nomor KTP, dan alamat email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu proses verifikasi sistem
- Setelah migrasi berhasil, klik “Aktifkan eSIM”
- Kode QR eSIM akan dikirimkan dan harus disimpan dengan aman
- Lakukan sinkronisasi eSIM pada pengaturan ponsel
Hal yang Perlu Diperhatikan
Sebelum melakukan migrasi, pengguna diimbau memperhatikan beberapa ketentuan teknis:
- Pastikan perangkat mendukung eSIM dan memiliki IMEI resmi Indonesia
- Layanan migrasi dikenakan biaya sebesar Rp10.000
- Proses hanya dapat dilakukan saat berada di wilayah Indonesia dan menggunakan jaringan Telkomsel
- Siapkan dokumen identitas seperti KTP, KK, dan email aktif
- Setelah eSIM aktif, kartu SIM fisik tidak lagi dapat digunakan
Aktivasi eSIM umumnya hanya memerlukan waktu 2 hingga 3 menit. Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap tingkat adopsi eSIM akan meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data di era digital.
Komentar Facebook
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:30:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Pengunjung
Hari ini | : | 202 |
Kemarin | : | 315 |
Total | : | 60,371 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.164 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar