Desa Gladag

Kecamatan Rogojampi
Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Artikel

PEMERINTAH DORONG PENGGUNAAN ESIM DEMI KEAMANAN DIGITAL

Admin Desa

15 Apr 2025

83 Kali Dibaca

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke teknologi embedded SIM atau eSIM. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keamanan digital dan efisiensi layanan telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah menerbitkan Peraturan Menkomdigi (Permen) Nomor 7 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pemanfaatan eSIM di Indonesia. Teknologi ini dipandang sebagai solusi masa depan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dan kebocoran data pribadi.

“Transformasi menuju eSIM adalah bagian dari revolusi digital global. Kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang kompatibel untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan identitas pengguna,” ujar Meutya, Jumat (11/4/2025), dalam keterangan resmi di laman Komdigi.

Dukungan Operator dan Kesiapan Infrastruktur

Sejumlah operator besar, seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren, telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Infrastruktur yang mendukung layanan eSIM pun diklaim telah siap di berbagai wilayah.

Meskipun belum menjadi kewajiban, pemerintah mendorong langkah adaptif dari masyarakat, terutama bagi pengguna ponsel yang telah mendukung fitur eSIM.

“Ke depan, kami ingin menjadikan eSIM sebagai standar baru dalam layanan komunikasi di Indonesia,” kata Meutya.

Langkah Migrasi eSIM Telkomsel

Bagi pelanggan Telkomsel, migrasi ke eSIM dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke gerai layanan. Berikut ini tahapan migrasi kartu SIM fisik ke eSIM secara daring melalui situs resmi Telkomsel:

  1. Kunjungi laman www.telkomsel.com/esim/migrasi-esim
  2. Pilih menu “Migrasi ke e-SIM”
  3. Masukkan nomor telepon yang akan dimigrasikan
  4. Verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  5. Isi data diri meliputi NIK, nomor KTP, dan alamat email aktif
  6. Klik “Lanjutkan” dan tunggu proses verifikasi sistem
  7. Setelah migrasi berhasil, klik “Aktifkan eSIM”
  8. Kode QR eSIM akan dikirimkan dan harus disimpan dengan aman
  9. Lakukan sinkronisasi eSIM pada pengaturan ponsel

Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum melakukan migrasi, pengguna diimbau memperhatikan beberapa ketentuan teknis:

  • Pastikan perangkat mendukung eSIM dan memiliki IMEI resmi Indonesia
  • Layanan migrasi dikenakan biaya sebesar Rp10.000
  • Proses hanya dapat dilakukan saat berada di wilayah Indonesia dan menggunakan jaringan Telkomsel
  • Siapkan dokumen identitas seperti KTP, KK, dan email aktif
  • Setelah eSIM aktif, kartu SIM fisik tidak lagi dapat digunakan

Aktivasi eSIM umumnya hanya memerlukan waktu 2 hingga 3 menit. Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap tingkat adopsi eSIM akan meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data di era digital.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Pengunjung

Hari ini:202
Kemarin:315
Total:60,371
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.164
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.283.877.100,00RP 2.283.342.317,71

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.303.703.564,41RP 2.249.740.321,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 19.826.464,41RP 19.826.464,41

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.800.000,00RP 79.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.243.675.000,00RP 1.243.675.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.111.100,00RP 93.111.100,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 864.201.000,00RP 864.201.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.090.000,00RP 2.534.217,71

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 21.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.023.595.564,41RP 1.001.934.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 743.665.000,00RP 725.985.321,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.518.000,00RP 128.929.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 285.325.000,00RP 281.292.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 111.600.000,00RP 111.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.3342879
Longitude:114.28509

Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa