Desa Gladag

Kecamatan Rogojampi
Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Artikel

HAJI 2025: INI DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN JEMAAH

Admin Desa

22 Apr 2025

41 Kali Dibaca

Jakarta – Menjelang keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025, kelengkapan dokumen menjadi salah satu aspek penting yang tidak bisa diabaikan. Persiapan administratif yang matang bukan hanya sekadar kewajiban formal, melainkan turut menentukan kelancaran dan kenyamanan perjalanan spiritual ke Tanah Suci.

Kementerian Agama mengimbau seluruh calon jemaah untuk memastikan dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan sesuai persyaratan. Ketidaksiapan dokumen dapat berdampak serius, mulai dari keterlambatan keberangkatan hingga pembatalan keberangkatan secara keseluruhan.

“Dokumen yang tidak lengkap bukan hanya menghambat proses imigrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci,” ujar Direktur Bina Haji Kemenag, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Dokumen Wajib Calon Jemaah

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Agama, berikut beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh calon jemaah haji 2025:

  1. Paspor yang Masih Berlaku
    Paspor menjadi identitas utama saat berada di luar negeri. Kemenag mengingatkan agar calon jemaah memastikan masa berlaku paspor tidak mendekati masa kedaluwarsa sebelum tanggal keberangkatan.
  2. Visa Haji
    Visa haji merupakan syarat mutlak untuk masuk ke wilayah Arab Saudi selama musim haji. Pemerintah Saudi secara tegas melarang siapa pun memasuki Makkah tanpa visa haji, terhitung mulai 29 April 2025 bagi jemaah internasional.

“Jemaah tanpa visa haji atau izin sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asal,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, Senin (14/4/2025).

Proses pengajuan visa haji memerlukan ketelitian, termasuk pemenuhan syarat kesehatan dan administratif yang diajukan melalui lembaga resmi.

  1. Dokumen Kesehatan
    Dokumen kesehatan yang wajib dimiliki meliputi Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH), bukti vaksinasi (meningitis, polio, influenza, Covid-19), serta hasil pemeriksaan bagi wanita usia subur. Sertifikat vaksin juga menjadi bagian dari syarat pengajuan visa.
  2. Buku Manasik Haji
    Buku panduan manasik menjadi bekal penting dalam menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Selain buku resmi dari Kemenag, jemaah disarankan membaca referensi tambahan untuk memperdalam pemahaman.
  3. Dokumen Tambahan
    Dokumen lain seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, foto cadangan, serta dokumen administrasi perjalanan ibadah (DAPIH) juga perlu disiapkan dan disimpan dalam tempat yang mudah diakses.

Kenyamanan Dimulai dari Ketertiban

Selain memudahkan proses keimigrasian dan pelayanan, kelengkapan dokumen juga berperan dalam menciptakan rasa aman dan tenang selama ibadah. Petugas haji mengingatkan agar seluruh dokumen penting disalin cadangannya dan dijaga baik selama perjalanan.

Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat memanfaatkan waktu tersisa dengan menyelesaikan administrasi secara tertib, agar keberangkatan ibadah haji dapat berlangsung sesuai jadwal dan tanpa kendala.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Pengunjung

Hari ini:309
Kemarin:286
Total:56,675
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.246
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.283.877.100,00RP 2.283.342.317,71

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.303.703.564,41RP 2.249.740.321,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 19.826.464,41RP 19.826.464,41

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.800.000,00RP 79.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.243.675.000,00RP 1.243.675.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.111.100,00RP 93.111.100,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 864.201.000,00RP 864.201.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.090.000,00RP 2.534.217,71

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 21.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.023.595.564,41RP 1.001.934.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 743.665.000,00RP 725.985.321,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.518.000,00RP 128.929.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 285.325.000,00RP 281.292.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 111.600.000,00RP 111.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.3342879
Longitude:114.28509

Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa