
Desa Gladag
Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - 35
Admin Desa | 29 April 2025 | 74 Kali Dibaca

Artikel
Admin Desa
29 Apr 2025
74 Kali Dibaca
Banyuwangi, 29 April 2025 - Sejumlah wajib pajak, baik dari kalangan individu maupun korporasi, kembali mengeluhkan kesulitan dalam menggunakan sistem aplikasi perpajakan Coretax. Sistem yang digadang-gadang sebagai tulang punggung digitalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu dinilai masih belum sepenuhnya siap dari sisi performa maupun kemudahan penggunaan.
Coretax, yang mulai diimplementasikan secara bertahap sejak 2023, merupakan bagian dari reformasi perpajakan Indonesia yang bertujuan untuk menyederhanakan administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak. Namun, di lapangan, masih banyak hambatan yang ditemui pengguna.
"Setiap kali mengakses layanan pelaporan, sistem sering lambat atau bahkan gagal memuat halaman. Ini sangat mengganggu, apalagi menjelang batas waktu pelaporan," ujar AS, salah satu perangkat desa di wilayah Banyuwangi.
Keluhan juga datang dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM), yang merasa belum mendapatkan dukungan memadai dalam memahami sistem ini. “Banyak istilah dan fitur di Coretax yang tidak ramah bagi pengguna awam. Tidak semua orang punya akses atau kemampuan teknis untuk mempelajarinya,” ujar Tono, pemilik usaha makanan rumahan di Rogojampi.
Beberapa permasalahan teknis yang paling banyak dikeluhkan meliputi lambatnya sistem saat traffic tinggi, error pada saat pengunggahan dokumen, serta minimnya panduan interaktif di dalam aplikasi. Meski DJP telah menyediakan layanan bantuan dan media sosial untuk pengaduan, banyak pengguna merasa respons yang diberikan masih kurang cepat dan solutif.
Menanggapi hal ini, pihak DJP menyatakan bahwa mereka terus melakukan perbaikan dan pembaruan sistem. “Kami menyadari masih ada kendala, dan tim IT kami bekerja keras untuk meningkatkan keandalan serta user experience dari Coretax,” ujar Kepala Subdirektorat Teknologi Informasi DJP dalam sebuah pernyataan resmi.
Namun, para pengamat menilai bahwa keberhasilan sistem digital perpajakan tidak hanya bergantung pada teknologi ataupun aplikasi, tetapi juga kesiapan SDM dan edukasi publik. “Perlu pelatihan masif dan panduan yang lebih sederhana agar masyarakat bisa beradaptasi dengan sistem baru, dan hal tersebut harus sesering mungkin digaungkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia” ujar salah satu pakar kebijakan publik dari Universitas di Wilayah Banyuwangi.
Dengan batas waktu pelaporan pajak yang semakin dekat, masyarakat berharap Coretax bisa segera ditingkatkan agar betul-betul menjadi solusi, bukan hambatan.
Komentar Facebook
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:30:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Pengunjung
Hari ini | : | 260 |
Kemarin | : | 286 |
Total | : | 56,626 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.246 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar