Desa Gladag

Kecamatan Rogojampi
Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Artikel

MUI KRITIK USULAN VASEKTOMI SEBAGAI SYARAT BANSOS, KOMNAS HAM: POTENSI PELANGGARAN HAK ASASI

Admin Desa

04 May 2025

47 Kali Dibaca

Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos). Melalui akun media sosialnya @cholilnafis pada Jumat (2/5), Kiai Cholil menilai bahwa mengatasi kemiskinan seharusnya dilakukan dengan mencerdaskan masyarakat agar mampu menciptakan lapangan kerja.

“Padahal seharusnya mengatasi kemiskinan itu dengan cara mencerdaskan masyarakat sehingga dapat menciptakan banyak lapangan kerja,” tulisnya. Ia juga menekankan pentingnya empati dari yang kaya kepada yang miskin melalui zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, tidak melahirkan bukanlah solusi, melainkan menciptakan kekosongan di negeri ini.

Kiai Cholil mengimbau umat Islam untuk tidak mengambil bansos jika syaratnya harus melakukan vasektomi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Dedi Mulyadi Usul  Penerima Bansos Wajib Vasektomi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos diwajibkan mengikuti program Keluarga Berencana (KB), khususnya vasektomi bagi pria. Ia menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung KB dan mencegah beban keluarga miskin bertambah. Dedi menambahkan bahwa setiap hari Rabu akan diadakan kegiatan vasektomi, dan peserta akan menerima insentif sebesar Rp. 500.000 dari pemerintah provinsi.

Namun, usulan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa vasektomi merupakan bagian dari hak asasi manusia dan sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa memaksa masyarakat mengikuti KB sebagai syarat menerima bantuan berpotensi melanggar hak asasi.

“Itu juga privasi ya, vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” kata Atnike. Ia menambahkan bahwa penghukuman yang berhubungan dengan otoritas tubuh merupakan hal yang ditentang dalam diskursus HAM.

Dukungan dan Tantangan Program Vasektomi

Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, mengajak para pria untuk tidak ragu menjalani vasektomi karena prosedur ini gratis dan bahkan bisa mendapatkan uang istirahat. Ia menjelaskan bahwa biaya vasektomi yang biasanya mencapai Rp. 2-3 juta akan ditanggung oleh pemerintah.

Namun, di masyarakat masih terdapat kekhawatiran terhadap vasektomi. Beberapa pria enggan menjalani prosedur ini karena alasan kesehatan, seperti takut mengalami masalah setelah operasi atau khawatir terhadap dampak jangka panjang. Selain itu, faktor eksternal seperti kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai dan petugas yang kurang ramah juga menjadi pertimbangan.

Usulan Gubernur Dedi Mulyadi ini memicu diskusi luas di masyarakat mengenai hak asasi, kebijakan sosial, dan pendekatan terbaik dalam mengatasi kemiskinan. Berbagai pihak menekankan pentingnya pendekatan yang menghormati hak individu dan tidak memaksakan pilihan pribadi sebagai syarat menerima bantuan dari pemerintah.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Pengunjung

Hari ini:242
Kemarin:286
Total:56,608
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.246
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.283.877.100,00RP 2.283.342.317,71

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.303.703.564,41RP 2.249.740.321,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 19.826.464,41RP 19.826.464,41

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.800.000,00RP 79.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.243.675.000,00RP 1.243.675.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.111.100,00RP 93.111.100,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 864.201.000,00RP 864.201.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.090.000,00RP 2.534.217,71

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 21.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.023.595.564,41RP 1.001.934.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 743.665.000,00RP 725.985.321,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.518.000,00RP 128.929.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 285.325.000,00RP 281.292.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 111.600.000,00RP 111.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.3342879
Longitude:114.28509

Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa