
Desa Gladag
Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - 35
Admin Desa | 12 Mei 2025 | 27 Kali Dibaca

Artikel
Admin Desa
12 May 2025
27 Kali Dibaca
Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lebih dari Rp 7 triliun dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Pengerahan personel TNI ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Dalam surat itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan penyiapan alat kelengkapan dan dukungan personel untuk pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Harli Siregar membenarkan pengamanan tersebut. “Iya benar, pengamanan dilakukan oleh TNI hingga ke daerah. Ini bentuk kerja sama antara Kejaksaan dan TNI,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Harli menyebut, kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan, termasuk dalam konteks penyitaan aset besar yang dilakukan Kejagung baru-baru ini.
Uang Sitaan Bernilai Triliunan
Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan penyitaan uang dalam jumlah besar dari kasus PT Duta Palma Group. Selain menyita Rp 6,8 triliun dalam bentuk rupiah, Kejagung juga menyita:
- 13.274.490,57 dolar AS
- 12.859.605 dolar Singapura
- 13.700 dolar Australia
- 2.000.000 yen Jepang
- 5.645.000 won Korea Selatan
- 2.005 yuan China
- 300 ringgit Malaysia
Total keseluruhan setara lebih dari Rp 7 triliun.
“Uang-uang ini tidak disimpan secara fisik, melainkan langsung dititipkan ke rekening penitipan di Bank Persepsi,” kata Harli. Dana tersebut berasal dari dugaan korupsi dan pencucian uang dalam bisnis sawit oleh PT Duta Palma Group dan sejumlah entitas afiliasinya.
Surya Darmadi, bos Duta Palma, telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus ini. Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung bahwa kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian hingga Rp 99,2 triliun.
TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut pengerahan personel ini bagian dari kerja sama yang telah diatur dalam Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang diteken pada 6 April 2023.
“Ini kerja sama rutin, preventif, dan terukur. Semua dukungan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan tetap mengacu pada ketentuan hukum,” jelas Kristomei.
Kerja sama itu mencakup pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi, serta penugasan personel kedua institusi dalam ranah tugas masing-masing. Ia menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi antar-lembaga.
Respons Koalisi Masyarakat Sipil
Meski demikian, pengerahan TNI menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Dalam pernyataan tertulis, mereka mendesak Panglima TNI mencabut surat telegram tersebut karena dianggap bertentangan dengan Konstitusi dan sejumlah undang-undang yang mengatur kewenangan TNI.
“Pengerahan seperti ini mengindikasikan kembalinya praktik dwifungsi TNI yang sudah dihapuskan pascareformasi,” bunyi pernyataan koalisi.
Koalisi menilai, pengamanan kejaksaan semestinya cukup dilakukan oleh satuan pengamanan internal tanpa perlu melibatkan militer. Mereka khawatir langkah ini mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum, serta berpotensi mengganggu independensi lembaga hukum.
Mereka juga meminta DPR RI serta Presiden untuk meninjau kembali dan membatalkan perintah tersebut demi menjaga supremasi sipil di negara demokrasi.
TNI Kawal Kejaksaan, Belajar dari Kejadian Sebelumnya
Langkah pengamanan ekstra ini tidak lepas dari latar belakang insiden yang menimpa Kejaksaan Agung dalam beberapa kasus besar. Pada November 2024, gedung Kejagung sempat diteror setelah mengungkap kasus korupsi pertambangan timah. Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap adanya keterlibatan oknum Brimob dalam pengepungan gedung tersebut.
Sejak itu, kerja sama pengamanan antara Kejagung dan TNI semakin diperkuat melalui penandatanganan kerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kerja sama tersebut kini mendapat sorotan tajam di tengah penguatan peran TNI di luar tugas-tugas pertahanan. Perhatian khusus tertuju pada keterlibatan mereka dalam urusan hukum dan sipil.
Komentar Facebook
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:30:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Pengunjung
Hari ini | : | 242 |
Kemarin | : | 286 |
Total | : | 56,608 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.246 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar