Desa Gladag

Kecamatan Rogojampi
Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Artikel

TELKOM AKAN PECAT TIGA PEJABAT TERKAIT KASUS PEMBIAYAAN FIKTIF

Admin Desa

19 May 2025

22 Kali Dibaca

Jakarta – PT Telkom Indonesia akan pecat tiga pejabatnya, termasuk dari anak perusahaan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembiayaan fiktif periode 2016–2018. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 431 miliar.

Ketiga pejabat tersebut adalah August Hoth P. M., General Manager Enterprise Segment Financial Management Service PT Telkom periode 2017–2020; Herman Maulana, Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom periode 2015–2017; serta Alam Hono, Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara periode 2016–2018.

“Pada saat kasus ini terjadi, mereka masih menjabat. Saat ini sedang dalam proses pemberhentian,” ujar kuasa hukum PT Telkom Indonesia, Juniver Girsang, dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menangani kasus ini. Total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Juniver, kasus ini berawal dari temuan audit internal Telkom pada 2019. Audit tersebut kemudian menjadi dasar pengumpulan bukti dan proses hukum lebih lanjut.

Modus Pengadaan Fiktif

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan modus yang digunakan para tersangka adalah dengan membuat proyek pengadaan fiktif bekerja sama dengan sembilan perusahaan swasta. PT Telkom Indonesia diduga berperan seolah-olah sebagai penyedia barang.

Empat anak usaha Telkom kemudian ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan tersebut. Mereka adalah PT Infomedia Nusantara, PT Telkominfra, PT Pins, dan PT Graha Sarana Duta. Namun dalam pelaksanaannya, pengadaan barang tidak pernah dilakukan.

“Dana justru mengalir ke perusahaan mitra dan sembilan perusahaan swasta yang terlibat. Tidak ada barang yang dikirim, dan tidak ada pembayaran kembali ke Telkom seperti yang seharusnya sesuai kontrak,” kata Syahron, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, penyidik menemukan bukti bahwa perusahaan mitra yang menerima dana proyek fiktif dimiliki oleh tersangka Herman dan Alam. Istri Herman juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham. Perusahaan-perusahaan ini memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak swasta yang turut menerima aliran dana.

Dari hasil penyidikan, nilai proyek fiktif yang tercantum dalam dokumen bervariasi, mulai dari Rp 13,2 miliar hingga Rp 114 miliar.

PT Telkom Indonesia menyatakan akan menghormati dan mendukung proses hukum kasus yang berjalan. “Kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas,” kata Juniver.

Kejati DKI Jakarta menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam perkara ini.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Pengunjung

Hari ini:316
Kemarin:286
Total:56,682
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.246
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.283.877.100,00RP 2.283.342.317,71

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.303.703.564,41RP 2.249.740.321,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 19.826.464,41RP 19.826.464,41

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.800.000,00RP 79.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.243.675.000,00RP 1.243.675.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.111.100,00RP 93.111.100,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 864.201.000,00RP 864.201.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.090.000,00RP 2.534.217,71

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 21.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.023.595.564,41RP 1.001.934.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 743.665.000,00RP 725.985.321,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.518.000,00RP 128.929.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 285.325.000,00RP 281.292.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 111.600.000,00RP 111.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.3342879
Longitude:114.28509

Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa