
Desa Gladag
Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - 35
Admin Desa | 26 Juni 2025 | 18 Kali Dibaca

Artikel
Admin Desa
26 Jun 2025
18 Kali Dibaca
Moskow – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (24/6/2025) menandatangani undang-undang yang memberikan wewenang untuk mengembangkan aplikasi perpesanan nasional berbasis negara dan terintegrasi langsung dengan layanan pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada platform asing seperti WhatsApp dan Telegram serta memperkuat “kedaulatan digital” Rusia .
Dorong Ekosistem Digital Mandiri
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia mendorong penggunaan layanan digital buatan dalam negeri, terutama setelah invasi ke Ukraina Februari 2022 yang membuat banyak perusahaan Barat hengkang. Wakil ketua Komite Kebijakan Informasi Duma, Anton Gorelkin, menyebut aplikasi ini akan menawarkan fitur yang tidak tersedia di Telegram atau WhatsApp, khususnya integrasi mendalam dengan sistem pemerintahan.
Aplikasi ini—dikembangkan oleh perusahaan teknologi negara seperti VK Group—berfungsi sebagai “super-app” ala WeChat, yang memungkinkan pengguna melakukan panggilan, mengirim pesan, menandatangani dokumen elektronik, mengakses pembayaran digital, bahkan layanan pemerintah secara terpadu.
Aplikasi Perpesanan Nasional: Kritik dan Kekhawatiran Privasi di Rusia
Kelompok advokasi digital Rusia, Internet Protection Society, memperingatkan bahwa negara mengontrol penuh aplikasi tersebut. Direktur Mikhail Klimarev menyebut pemerintah kemungkinan akan memperlambat koneksi pengguna ke WhatsApp dan Telegram untuk memaksa pengguna beralih. Lebih jauh, menurutnya hal ini akan berpotensi merusak kebebasan pribadi dan kebebasan berekspresi.
Selain itu, para kritikus memperingatkan risiko pengawasan luas melalui pengumpulan data besar-besaran. Pengawasan tersebut mencakup akses ke mikrofon, kamera, lokasi, bahkan kontak pengguna, yang kemudian terkumpul di instansi negara.
Upaya Negara: Regulasi Pesan Resmi
Sebelumnya, pada April 2025 Putin telah melarang pegawai negeri, bank, dan operator telekomunikasi menggunakan aplikasi perpesanan asing untuk komunikasi resmi. Uni telekomunikasi pun ditugasi menyusun daftar aplikasi asing yang akan dibatasi aksesnya. Regulasi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan aplikasi negara sebagai kanal utama.
Komentar Facebook
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:30:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Pengunjung
Hari ini | : | 184 |
Kemarin | : | 286 |
Total | : | 56,550 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.246 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar