Desa Gladag

Kecamatan Rogojampi
Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Artikel

DRAMA ROYALTI ARI LASSO , WAMI PANAS DINGIN KLARIFIKASI

Admin Desa

17 Aug 2025

64 Kali Dibaca

JAKARTA, 17 Agustus 2025 – Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya angkat bicara di tengah desakan Ari Lasso dan sejumlah pihak yang meminta audit terkait polemik pengelolaan royalti pencipta lagu. WAMI menegaskan bahwa audit keuangan dan administrasi telah rutin dilakukan sebagai bagian dari tata kelola manajemen royalti yang transparan dan akuntabel.

Setiap tahun, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti tersebut diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang berizin.

Audit Rutin dan Transparansi

President Director WAMI, Adi Adrian, menjelaskan bahwa audit dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta hasilnya dipublikasikan di media nasional dan situs resmi WAMI.

“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” ujar Adi dalam keterangan resmi, Kamis (14/8).

Sejak tahun buku 2022 hingga 2024, WAMI menunjuk firma audit Forvis Mazars sebagai auditor eksternal. Perusahaan tersebut dikenal sebagai salah satu KAP terkemuka di Indonesia dengan pengalaman panjang mengaudit berbagai korporasi nasional dan internasional.

Menurut Adi, laporan keuangan WAMI selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dilakukan sesuai standar akuntansi serta Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Merespons adanya desakan audit lanjutan dari sejumlah pihak, WAMI menyatakan tidak keberatan selama proses sesuai aturan.

“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” tambah Adi.

Klarifikasi Kasus Ari Lasso

Dalam kesempatan yang sama, WAMI juga memberikan klarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi royalti penyanyi Ari Lasso.

Adi mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email, yang langsung dikoreksi tidak lebih dari 10 menit setelah terkirim.

“Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp 765.594 yang tersebar di publik, sekali lagi kami klarifikasi bahwa itu bukan milik Pak Ari Lasso. Dan nominal itu bukan royalti yang diterima beliau. Hal ini sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf,” jelasnya.

Adi menambahkan bahwa angka yang beredar bukanlah total royalti setahun penuh yang diterima Ari Lasso.

Perkuat Sistem Internal

Menutup pernyataannya, WAMI menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem administrasi internal dan memperketat verifikasi. Upaya ini juga mencakup penertiban distribusi informasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen WAMI kepada anggota, terutama para pencipta lagu, dan juga publik,” kata Adi.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Pengunjung

Hari ini:127
Kemarin:510
Total:120,392
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.170
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.283.877.100,00RP 2.283.342.317,71

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.303.703.564,41RP 2.249.740.321,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 19.826.464,41RP 19.826.464,41

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.800.000,00RP 79.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.243.675.000,00RP 1.243.675.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.111.100,00RP 93.111.100,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 864.201.000,00RP 864.201.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.090.000,00RP 2.534.217,71

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 21.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.023.595.564,41RP 1.001.934.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 743.665.000,00RP 725.985.321,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.518.000,00RP 128.929.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 285.325.000,00RP 281.292.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 111.600.000,00RP 111.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.3342879
Longitude:114.28509

Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa