
Desa Gladag
Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - 35
Admin Desa | 02 September 2025 | 7 Kali Dibaca

Artikel
Admin Desa
02 Sep 2025
7 Kali Dibaca
JAKARTA, 2 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang dalam pembagian kuota haji 2024.
“Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut, itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” kata Budi.
Selain soal aliran dana, Yaqut juga dicecar mengenai kronologi pembagian kuota haji tambahan melalui Keputusan Menteri Agama (Kepmen) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024.
Menurut aturan dalam Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota 20.000 seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam Kepmen yang diterbitkan Yaqut, pembagian justru ditetapkan masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50:50.
“Penyidik masih terus mendalami dan menganalisis keterangan para saksi, termasuk dari Pak Yaqut,” ujar Budi.
Budi menegaskan, hingga kini Yaqut masih berstatus sebagai saksi. KPK juga belum dapat memastikan apakah ia akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia menambahkan, penyidik turut menelusuri dugaan aliran dana dari para penyelenggara perjalanan ibadah haji atau biro travel kepada pihak-pihak tertentu di Kemenag.
“Tentu KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” kata Budi.
Menurutnya, penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih berjalan dengan menggunakan sprindik umum. “Jadi, belum ada tersangkanya,” pungkas Budi.
Komentar Facebook
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:30:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:00:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Pengunjung
Hari ini | : | 530 |
Kemarin | : | 558 |
Total | : | 88,375 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.41 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar