Desa Gladag

Kecamatan Rogojampi
Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Artikel

USTADZ KHALID BASALAMAH MANGKIR DARI PANGGILAN KPK SOAL KASUS KUOTA HAJI

Admin Desa

03 Sep 2025

6 Kali Dibaca

JAKARTA, 3 September 2025 – Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9). Khalid dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

“Tidak hadir, ada keperluan lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan Khalid. “Keterangannya diperlukan untuk mendalami dugaan permainan kuota haji. Nanti akan dijadwalkan kembali,” ujarnya.

Pemeriksaan Kedua

Ketidakhadiran kali ini menjadi yang pertama setelah sebelumnya Khalid sempat hadir pada pemeriksaan perdana, Senin (23/6). Saat itu kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Perkara dugaan korupsi kuota haji sudah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Meski demikian, KPK belum mengumumkan tersangka.

Dugaan Jual Beli Kuota

Kasus bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023, usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi. Berdasarkan keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kuota itu dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Namun, KPK menduga terjadi praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kemenag bersama sejumlah biro travel. Setoran yang diberikan perusahaan travel kepada pejabat Kemenag berkisar antara 2.600–7.000 dollar AS per kuota, atau setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Adapun kuota reguler sebanyak 10.000 jamaah didistribusikan ke 34 provinsi dan dikelola langsung oleh Kemenag. Jawa Timur mendapat porsi terbanyak dengan 2.118 jamaah, disusul Jawa Tengah 1.682 jamaah, dan Jawa Barat 1.478 jamaah.

Kerugian Negara

Dari perhitungan awal, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkirakan kerugian negara akibat penyalahgunaan kuota haji tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, DPR melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji juga menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan itu menetapkan komposisi kuota dengan rincian 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus. Skema ini berbeda dengan pembagian 50:50 yang sebelumnya diterapkan oleh Kemenag.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Pengunjung

Hari ini:529
Kemarin:558
Total:88,373
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.41
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.283.877.100,00RP 2.283.342.317,71

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.303.703.564,41RP 2.249.740.321,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 19.826.464,41RP 19.826.464,41

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.800.000,00RP 79.800.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.243.675.000,00RP 1.243.675.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 93.111.100,00RP 93.111.100,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 864.201.000,00RP 864.201.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.090.000,00RP 2.534.217,71

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 21.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.023.595.564,41RP 1.001.934.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 743.665.000,00RP 725.985.321,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.518.000,00RP 128.929.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 285.325.000,00RP 281.292.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 111.600.000,00RP 111.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.3342879
Longitude:114.28509

Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa